Detik-Detik Penangkapan Ustad Yahya Waloni yang Disebut Lebih Kejam dari Muhammad Kece
Setelah penangkapan Muhammad Kece tersangka pelaku penistaan agama Islam kini giliran Ustad Yahya Waloni yang digiring ke jeruji besi.
Tak main-main, Ustad Yahya Waloni ditangkap atas 2 tuduhan sekaligus, yakni ujaran kebencian dan penistaan agama.
Itulah mengapa Ustad Yahya Waloni disebut lebih kejam dari Muhammad Kece.
“Sebenarnya Yahya Waloni jauh lebih biadab dibanding Muhamad Kace, sudah waktunya ditertibkan juga oleh aparat penegak hukum," demikian tulis Abu Janda dalam akun Instagram.
Penangkapan Ustad Yahya Waloni ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Ia mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku Ustad Yahya Waloni ditengarai oleh isi ceramahnya yang dikenal keras dan terkesan mengandung ujaran kebencian dan penistaan agama.
Bahkan, Rusdi menyebutkan konten cerämahnya yang diutaran oleh Ustad Yahya Waloni memiliki muatan SARA
“Ya benar. Terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA,” papar Rusdi saat dikonfirmasi di Jakarta dilansir oleh MEDIA BLITAR dari Antaranews, Kamis 26 Agustus 2021.
Saat ditanya mengenai status tersangka dari Ustad Yahya Waloni, Rusdi mengatakan masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Nanti akan dijelaskan, saya masih menunggu data dari Bareskrim” papar Rusdi.
Berdasarkan informasi yang beredar, Ustad Yahya Waloni telah ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan, sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya, Ustad Yahya Waloni memang sudah dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama terhadap Injil.
Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Laporan tersebut jauh sebelum kasus Muhammad Kece mencuat ke permukaan.
Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Ustad Yahya Waloni dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu atau antar golongan SARA pada Selasa 27 April 2021 lalu.
jika menelisik lebih dalam, Ustad Yahya Waloni dilaporkan bersama pemilik kanal YouTube Tri Datu. Video itu berisi mengenai ceramah Yahya yang mengatakan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.
Dari laporan itu, keduanya akan dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.***
Lihat artikel asli

Belum ada Komentar untuk "Detik-Detik Penangkapan Ustad Yahya Waloni yang Disebut Lebih Kejam dari Muhammad Kece"
Posting Komentar