Awalan

Biadab! Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 7 Bulan

 


Seorang nelayan di Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi, atas kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya.

Perbuatan bejat pria berinisial AAT (44), yakni melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial LS (22), yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Atas perbuatan bejat sang ayah, korban kini telah hamil, dengan usia kandungan mencapai tujuh bulan.

Bukan hanya sekali, kebiadaban tersangka sudah sering terulang, sejak berawal bulan Februari tahun 2021.

Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian, mengatakan, kejadian itu sudah kerap terulang, karena korban diancam akan dibunuh jika mengadu.

"Pelaku melakukan aksinya, jika rumah dalam keadaan sunyi, atau tidur, korban dibekap mulutnya," ucap Febryanto

Aksi bejat sang ayah pertama kali ketahuan, saat korban sering mengeluh sakit pada punggung.

Kemudian korban memeriksakan diri, hingga diketahui bahwa korban telah hamil 7 bulan.

Sebelumnya pihak keluarga telah menaruh curiga, namun ayahnya sering berkata bahwa korban memang gemuk.

Saat ini pelaku telah ditahan, dan kini statusnya telah berubah menjadi tersangka.

Namun proses penyelidikan berlanjut, untuk dilakukan pendalaman karena antara korban dan pelaku terdapat ketidaksesuaian keterangan.

Atas perbuatan bejatnya, tersangka dijerat UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman 12 tahun masa tahanan.***

Belum ada Komentar untuk "Biadab! Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 7 Bulan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel