Bolehkah Seseorang Mengubah Jenis Gendernya? Gus Baha Beri Penjelasan Tegasnya
- Pada kesempatan kali ini, Gus Baha akan menjelaskan mengenai boleh tidaknya seseorang mengubah jenis gender yang dimilikinya.
Adapun mengenai hukum mengubah jenis gender masih membuat bingung masyarakat.
Karena itulah KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha mencoba menjelaskan hal tersebut.
Sebagaimana dilansir PortalJember.com dari laman Kabar Lumajang dalam artikel Gus Baha Jelaskan Boleh Tidaknya Merubah Jenis Gender dalam Islam, Simak Penjelasannya, berikut penjelasannya.
Saat ini, pengubahan atau penggantian organ tubuh manusia dapat dimungkinkan oleh teknologi ilmu kesehatan.
Pengubahan atau penggantian organ tubuh tersebut juga mencakup pengubahan organ vital/organ intim manusia.
Operasi kesehatan untuk jenis ini disebut transgender.
Akan tetapi, karena semakin beragamnya teknologi dan mudahnya mengganti jenis gender, ada orang-orang yang sengaja mengubahnya.
Namun, bagi umat Islam ada hukum tertentu tentang orang yang mengganti jenis kelaminnya.
Lalu sebenarnya diperbolehkan atau tidak seseorang merubah jenis gendernya?
Itulah yang coba dijelaskan oleh Gus Baha dalam sebuah ceramahnya.
Gus Baha mengatakan, berdasarkan fiqih dalam mengganti gender itu tidak diperbolehkan atau ditolak. Secara medis pun juga menolak hal tersebut.
"Ada cowok yang mengganti kelaminnya menjadi perempuan, sekarang saya tanya apakah semua hormon di tubuhnya itu kemudian tersistem sebagai perempuan?, Apa mengalami datang bulan atau haid?, Apa juga dia layak melahirkan?," tanya Gus Baha seperti dikutip dari YouTube Santreh Kopengan, Kamis 25 November 2021.
Gus Baha menyampaikan, dalam Al Quran sudah dijelaskan bahwa semua asal usul kehidupan sudah ditentukann oleh Allah SWT, termasuk ketentuan dalam hidup.
Hal ini juga menurutnya bagian dari godaan setan yang menghasut untuk mengubah ciptaan aslinya salah satunya soal mengganti kelamin tersebut.
"Lalu benar-benar mereka mengubahnya, dalam Al Quran Surat An Nisa ayat 119," jelas Gus Baha.
Gus Baha menerangkan, semua sudah diatur dalam Al Quran dan ajaran dari Nabi Muhammad SAW serta perintah-perintah dari Allah SWT.
Dirinya menegaskan, dari segi sistem tubuh juga masih akan tetap berjalan sesuai dengan yang diciptakan Allah SWT. Kalau perempuan tetap perempuan dan kalau laki-laki tetap.
"Artinya tetap nggak bisa atau tidak dibenarkan, selain ditolak secara syarat juga ditolak secara medis karena sistem tubuhnya tetap sama," tutupnya.***

Belum ada Komentar untuk "Bolehkah Seseorang Mengubah Jenis Gendernya? Gus Baha Beri Penjelasan Tegasnya"
Posting Komentar